TEMPO.CO, Jakarta -Ombudsman Jakarta Raya mengantongi rekaman CCTV adanya dugaan pemberian uang dari pihak tahanan Idrus Marham ke pengawal tahanan KPK dalam maladminsitrasi saat izin berobat mantan Menteri Sosial itu.
"Kami punya bukti rekaman CCTV adanya dugaan transaksi oleh pihak Idrus Marham kepada petugas pengawal tahanan KPK," ujar Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta, Teguh P Nugroho di Kantornya Selasa 16 Juli 2019.
Teguh mengatakan transaksi tersebut terekam oleh kamera CCTV Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan tempat Idrus menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam video tersebut tampak satu orang yang diduga ajudan Idrus Marham mendatangi pengawal tahanan KPK Marwan yang bertugas mengawal Idrus Marham.
Saat itu, pria tersebut mengeluarkan uang dalam pecahan uang Rp 100.000 yang kemudian diterima oleh petugas pengawal tahanan KPK.
Teguh menduga pemberian tersebut yang menjadi penyebab utama terjadinya maladministrasi saat pengawalan izin berobat Idrus Marham.
Ombudsman menampilkan rekaman CCTV dari RS MMC terkait pelanggaran administrasi pengawalan Idrus Marham.
Ombudsman menemukan adanya tindakan maladministrasi terkait 'plesiran' Idrus Marham. Pelanggaran tersebut terdiri dari empat poin yaitu Idrus Marham tidak memakai baju tahanan tanpa diborgol, menggunakan handphone.
Maladministrasi selanjutnya kata Teguh adalah Idrus Marham berkomunikasi dengan sejumlah orang, lalu Idrus tidak mendapatkan pengawalan yang ketat dan melekat dan penandatanganan surat izin berobat yang tidak sesuai dengan tanggal berobat.
Teguh mengatakan temuan transaksi pihak Idrus Marham tersebut akan segera diserahkan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti. Termasuk kata dia untuk mendalami dugaan penerimaan oleh petugas KPK. "Berapa total penerimaan itu kami serahkan ke KPK," ujarnya.